Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan,
bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan program studi. Kurikulum disusun
berdasarkan kompetensi lulusan yang diharapkan
Pada tahun 2016, Prodi DIF merubah kurikulum dari S3
by coursemenjadi S3
by research(berlaku sejak tahun akademik
2016/2017).
Struktur kurikulum sesuai dengan kompetensi/capaian
pembelajaran, bahan kajian serta mata kuliah yang ada di Prodi
DIF diuraikan di dalam dokumen kurikulum.
Beban studi Prodi DIF
by courseyang berlaku hingga tahun akademik 2015/2016
adalah sebagai berikut:
- Bagi peserta didik yang berpendidikan magister (S2)
sebidang sebesar 46 (empat puluh enam) sks yang ditempuh
sekurang-kurangnya 5 (lima) semester atau selama-lamanya 14
(empat belas) semester;
- Bagi peserta didik yang berpendidikan magister (S2) tidak
sebidang sebesar 56 (lima puluh enam) sks karena adanya
penambahan 1 (satu) semester diisi dengan matrikulasi yang
setara dengan 10 sks. Matrikulasi dilaksanakan dalam bentuk
kuliah yang diberikan oleh lima departemen yang ada di
Fakultas Farmasi, dengan beban studi masing-masing 2 (dua)
sks.
Beban studi Prodi DIF
by researchyang berlaku mulai tahun akademik 2016/2017
adalah sebagai berikut:
- Bagi peserta didik yang berpendidikan magister (S2)
sebidang sebesar 44 (empat puluh empat) sks yang dapat
ditempuh kurang dari 6 (enam) semester atau selama-lamanya 14
(empat belas) semester;
- Bagi peserta didik yang berpendidikan magister (S2) tidak
sebidang sebesar 56 (lima puluh enam) sks karena adanya
penambahan 1 (satu) semester diisi dengan matrikulasi yang
setara dengan 12 sks. Matrikulasi dilaksanakan dalam bentuk
kuliah yang diberikan oleh kelompok keilmuan (
p
eer g
roup) yang ada di Fakultas Farmasi, dengan beban
studi masing-masing 2 (dua) atau 3 (tiga) sks.
Peserta didik yang berpendidikan magister (S2) sebidang
adalah lulusan S2 Ilmu Farmasi dengan persyaratan IPK minimal
3.0, dari Program Studi yang terakreditasi.
Peserta didik yang berpendidikan magister (S2) tidak
sebidang adalah lulusan S2 Kimia, Biologi, Biomedik dan ilmu
lain yang terkait, atau pendidikan spesialis bidang kesehatan
yang dalam kurikulumnya ada pembuatan tesis, dengan persyaratan
IPK minimal 3.0, dari Program Studi yang terakreditasi BAN-PT
atau LAM-PTKes, kecuali lulusan sebelum tahun 2004.
Struktur kurikulum Prodi DIF
by course
adalah sebagai berikut:
Beban Studi
Semester I total 12 sks
- berisi mata kuliah MPB (2 sks). MKK (2 sks), dan MKWD (8
sks).
Semester II total 10 sks
- berisi mata kuliah MKPD (4 sks), dan Proposal Disertasi
(6 sks).
Semester III-IV sampai maksimum Semester XIV total 24
sks
- Disertasi (24 sks), yang terbagi atas:
- Seminar Disertasi (6 sks)
- Kelayakan Disertasi (6 sks)
- Ujian Disertasi Tertutup (10 sks)
- Ujian Disertasi Terbuka (2 sks)
Jenis mata kuliah
:
- Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB) adalah mata kuliah
wajib bagi seluruh peserta didik jenjang doktor (S3) di
Universitas Airlangga: Logika dan Metoda Sains.
- Mata Kuliah Keilmuan dan Ketrampilan (MKK) adalah mata
kuliah wajib bagi peserta didik Prodi DIF: Filsafat
Kefarmasian.
- Mata Kuliah Wajib Disertasi (MKWD) adalah mata kuliah
wajib yang harus ditempuh oleh peserta didik sesuai dengan
bidang disertasi.
- Mata Kuliah Penunjang Disertasi (MKPD) merupakan mata
kuliah pilihan yang harus di- tempuh oleh peserta didik yang
telah menjadi calon doktor dalam rangka pendalaman kajian
disertasi.
Keterangan:
Mata kuliah MKPD dilaksanakan dengan sistem blok, sehingga
pada semester II dapat dilak-sanakan ujian kualifikasi dan
ujian proposal disertasi. Ujian kualifikasi dapat dilakukan
bila IPK dari semua mata kuliah MPB dan MKK ≥ 3.0.
Struktur kurikulum Prodi DIF
by research
(mulai tahun
akademik 2016/2017
)
adalah sebagai berikut
:
-
Semester I, total 10 sks meliputi kegiatan Seminar
Topik (2 sks), Ujian Kualifikasi (2 sks) dan Ujian Proposal
Disertasi (6 sks).
-
Semester II-VI sampai maksimum Semester XIV, total 34
sks yang terbagi atas:
- Seminar Berkala pada semester II, III, IV dan V,
masing-masing sebesar 0.5 sks (2 sks)
- Publikasi pada jurnal internasional bereputasi (6
sks)
- Publikasi pada prosiding seminar internasional terindex
Scopus (2 sks)
- Disertasi (24 sks), meliputi Ujian Kelayakan Naskah
Disertasi (7 sks), Ujian Disertasi Tertutup (14 sks) dan
Ujian Disertasi Terbuka (3 sks)
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- Persyaratan publikasi (sebagai ketentuan mengikuti Ujian
Tertutup)
Hingga tahun akademik
2015/2016 : 1 (satu) Jurnal Internasional dalam bentuk
submitted
Mulai tahun akademik
2016/2017 : - 2 (dua) Jurnal Internasional
dalam bentuk
publisheddan
accepted
- 1 (satu) Prosiding Seminar International terindex
Scopus dalam bentuk
accepted
- Persyaratan penguasaan Bahasa Inggris : nilai
English Language Proficiency Test(ELPT)
sekurang-kurangnya 500 sebelum ujian proposal disertasi.