info@ff.unair.ac.id +62-31-5937824

Struktur Kurikulum

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi. Kurikulum disusun berdasarkan kompetensi lulusan yang diharapkan

Pada tahun 2016, Prodi DIF merubah kurikulum dari S3 by course menjadi S3 by research (berlaku sejak tahun akademik 2016/2017).

Struktur kurikulum sesuai dengan kompetensi/capaian pembelajaran, bahan kajian serta mata kuliah yang ada di Prodi DIF diuraikan di dalam dokumen kurikulum.

Beban studi Prodi DIF by course yang berlaku hingga tahun akademik 2015/2016 adalah sebagai berikut:

  1. Bagi peserta didik yang berpendidikan magister (S2) sebidang sebesar 46 (empat puluh enam) sks yang ditempuh sekurang-kurangnya 5 (lima) semester atau selama-lamanya 14 (empat belas) semester;
  2. Bagi peserta didik yang berpendidikan magister (S2) tidak sebidang sebesar 56 (lima puluh enam) sks karena adanya penambahan 1 (satu) semester diisi dengan matrikulasi yang setara dengan 10 sks. Matrikulasi dilaksanakan dalam bentuk kuliah yang diberikan oleh lima departemen yang ada di Fakultas Farmasi, dengan beban studi masing-masing 2 (dua) sks.

Beban studi Prodi DIF by research yang berlaku mulai tahun akademik 2016/2017 adalah sebagai berikut:

  1. Bagi peserta didik yang berpendidikan magister (S2) sebidang sebesar 44 (empat puluh empat) sks yang dapat ditempuh kurang dari 6 (enam) semester atau selama-lamanya 14 (empat belas) semester;
  2. Bagi peserta didik yang berpendidikan magister (S2) tidak sebidang sebesar 56 (lima puluh enam) sks karena adanya penambahan 1 (satu) semester diisi dengan matrikulasi yang setara dengan 12 sks. Matrikulasi dilaksanakan dalam bentuk kuliah yang diberikan oleh kelompok keilmuan (peer group) yang ada di Fakultas Farmasi, dengan beban studi masing-masing 2 (dua) atau 3 (tiga) sks.

Peserta didik yang berpendidikan magister (S2) sebidang adalah lulusan S2 Ilmu Farmasi dengan persyaratan IPK minimal 3.0, dari Program Studi yang terakreditasi.

Peserta didik yang berpendidikan magister (S2) tidak sebidang adalah lulusan S2 Kimia, Biologi, Biomedik dan ilmu lain yang terkait, atau pendidikan spesialis bidang kesehatan yang dalam kurikulumnya ada pembuatan tesis, dengan persyaratan IPK minimal 3.0, dari Program Studi yang terakreditasi BAN-PT atau LAM-PTKes, kecuali lulusan sebelum tahun 2004.

Struktur kurikulum Prodi DIF by course adalah sebagai berikut:

Beban Studi

Semester I total 12 sks

  • berisi mata kuliah MPB (2 sks). MKK (2 sks), dan MKWD (8 sks).

Semester II total 10 sks

  • berisi mata kuliah MKPD (4 sks), dan Proposal Disertasi (6 sks).

Semester III-IV sampai maksimum Semester XIV total 24 sks

  • Disertasi (24 sks), yang terbagi atas:
  • Seminar Disertasi (6 sks)
  • Kelayakan Disertasi (6 sks)
  • Ujian Disertasi Tertutup (10 sks)
  • Ujian Disertasi Terbuka (2 sks)

Jenis mata kuliah:

  • Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB) adalah mata kuliah wajib bagi seluruh peserta didik jenjang doktor (S3) di Universitas Airlangga: Logika dan Metoda Sains.
  • Mata Kuliah Keilmuan dan Ketrampilan (MKK) adalah mata kuliah wajib bagi peserta didik Prodi DIF: Filsafat Kefarmasian.
  • Mata Kuliah Wajib Disertasi (MKWD) adalah mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh peserta didik sesuai dengan bidang disertasi.
  • Mata Kuliah Penunjang Disertasi (MKPD) merupakan mata kuliah pilihan yang harus di- tempuh oleh peserta didik yang telah menjadi calon doktor dalam rangka pendalaman kajian disertasi.

Keterangan:

Mata kuliah MKPD dilaksanakan dengan sistem blok, sehingga pada semester II dapat dilak-sanakan ujian kualifikasi dan ujian proposal disertasi. Ujian kualifikasi dapat dilakukan bila IPK dari semua mata kuliah MPB dan MKK ≥ 3.0.

Struktur kurikulum Prodi DIF by research (mulai tahun akademik 2016/2017) adalah sebagai berikut :

  • Semester I, total 10 sks meliputi kegiatan Seminar Topik (2 sks), Ujian Kualifikasi (2 sks) dan Ujian Proposal Disertasi (6 sks).
  • Semester II-VI sampai maksimum Semester XIV, total 34 sks yang terbagi atas:
  • Seminar Berkala pada semester II, III, IV dan V, masing-masing sebesar 0.5 sks (2 sks)
  • Publikasi pada jurnal internasional bereputasi (6 sks)
  • Publikasi pada prosiding seminar internasional terindex Scopus (2 sks)
  • Disertasi (24 sks), meliputi Ujian Kelayakan Naskah Disertasi (7 sks), Ujian Disertasi Tertutup (14 sks) dan Ujian Disertasi Terbuka (3 sks)

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi :

  1. Persyaratan publikasi (sebagai ketentuan mengikuti Ujian Tertutup)

     Hingga tahun akademik 2015/2016  : 1 (satu) Jurnal Internasional dalam bentuk
              submitted

     Mulai tahun akademik 2016/2017    : - 2 (dua) Jurnal Internasional dalam bentuk
              published dan accepted

                                                          - 1 (satu) Prosiding Seminar International terindex
              Scopus dalam bentuk accepted

  1. Persyaratan penguasaan Bahasa Inggris : nilai English Language Proficiency Test (ELPT) sekurang-kurangnya 500 sebelum ujian proposal disertasi.