Kompetensi

Learning Outcome

  1. Mampu melakukan pendalaman atau perluasan keilmuan sains-teknologi kefarmasian atau farmasi klinik-komunitas melalui penelitian, dengan pendekatan inter, multi, atau transdisiplin, yang menghasilkan karya ilmiah yang inovatif, orisinil dan teruji, dalam bentuk publikasi saintifik pada jurnal ilmiah yang terakreditasi atau paten, yang diakui secara nasional dan internasional.
  2. Mampu memecahkan permasalahan di bidang sains-teknologi kefarmasian atau farmasi klinik-komunitas yang kompleks, melalui penelitian komprehensif dengan memanfaatkan teori-teori kefarmasian dan teori lain terkait yang mutakhir, melalui pendekatan inter, multi, atau transdisiplin, yang hasilnya bermanfaat bagi masyarakat.
  3. Mampu memimpin kelompok kerja yang bertugas untuk memecahkan masalah kefarmasian yang kompleks atau mengelola laboratorium penelitian.
  4. Mampu mendesiminasikan manfaat penelitian bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kemaslahatan manusia.

Learning outcome di atas dijabarkan dalam kompetensi utama, penunjang dan khusus:

Kompetensi Utama:

  1. Mampu mengembangkan konsep ilmu dan teknologi baru/orisinil terkait dengan produk kefarmasian, meliputi bahan dan sediaan obat/obat tradisional, kosmetika, makanan minuman, alat kesehatan, dan diagnostika, melalui kegiatan penelitian.
  2. Mampu mengembangkan konsep ilmu dan teknologi baru/orisinil terkait dengan asuhan kefarmasian, yang dikemas dalam tindakan dan pelayanan kefarmasian di klinik-komunitas, melalui kegiatan penelitian.
  3. Mampu menghasilkan karya penelitian inovatif, orisinil dan teruji, berdasarkan kaidah ilmiah, yang mendorong pengembangan ilmu di bidang sains-teknologi kefarmasian atau farmasi klinis-komunitas, meliputi aspek produk atau asuhan kefarmasian, dan bidang lain yang terkait dalam pekerjaan kefarmasian, yang diakui secara nasional dan internasional.
  4. Mampu memecahkan permasalahan terkait dengan produk atau asuhan kefarmasian, melalui pendekatan inter, multi dan atau transdisiplin.
  5. Mampu mengembangkan konsep ilmu dan teknologi baru/orisinil untuk merancang bahan baku obat, sediaan obat, formula, kemasan, pengendalian mutu sediaan farmasi, dan proses produksi.
  6. Mampu mengembangkan konsep ilmu dan teknologi baru/orisinil terkait dengan distribusi dan pengelolaan obat/obat tradisional, pelayanan obat atas resep dokter, dan pelayanan informasi obat.
  7. Mampu mengembangkan konsep ilmu dan teknologi baru/orisinil yang terkait dengan sistem manajemen perbekalan kefarmasian dan penjaminan mutu produk kefarmasian.
  8. Mampu mengembangkan konsep ilmu dan teknologi baru/orisinil yang terkait dengan sistem manajemen kesehatan masyarakat

Kompetensi pendukung:

  1. Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan program penelitian yang terkait dengan bidang ilmu sains-teknologi kefarmasian atau farmasi klinis-komunitas.
  2. Mampu menyusun peta jalan (road map) penelitian di bidang kefarmasian dan mampu mengelola penelitian.
  3. Mampu bekerja mandiri dan menciptakan peluang kerja yang terkait dengan bidang ilmu sains-teknologi kefarmasian atau farmasi klinis-komunitas.

Kompetensi khusus:

  1. Mampu mengembangkan konsep ilmu dan teknologi baru/orisinil dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang mutakhir.
  2. Mampu mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara sinergi dengan peserta program, pasien, mitra seprofesi, tenaga kesehatan lain, organisasi profesi, institusi pemerintah dan swasta yang terkait.

Unduhan